Mobil Pengangkut 27 Jerigen Terbakar di SPBU Tenggarong
TENGGARONG, Satu unit
mobil Daihatsu Grand Max dengan no plat KT 8071 UB, Sabtu (1/6/2019) pagi
terbakar saat berada di SPBU Kelurahan Timbau pada jam 09.45 wita.
Mobil yang diduga digunakan untuk mengetap BBM tersebut,
mengangkut 25 jerigen kosong dibelakang dan 2 jerigen dibagian depan yang salah
satunya terisi penuh BBM.
Para pengemudi mobil lain yang ikut mengantri di SPBU tersebut
berhamburan menyelamatkan diri setelah melihat kejadian terbakarnya mobil
tersebut.
Salah satu pengawas SPBU, Sutikno mengatakan dirinya tidak
mengetahui secara pasti penyebab awal terbakarnya mobil jenis pick-up tersebut.
"Saya kurang tahu pastinya tiba-tiba sudah menjalar, masalahnya
yang mengisi ada di rumah sakit," ucap Sutikno.
Menanggapi kebakaran yang sempat terjadi di SPBU Timbau, Kasubag
Sarana dan Prasarana BPBD Kukar, Abdul Kadir menjelaskan jika tiap SPBU memang
diwajibkan memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk penanggulangan pertama
bila terjadi kebakaran.
"Jika terjadi bencana kebakaran disini, kebakarannya
dikatagorikan kelas B yang tidak bisa dipadamkan dengan air. Hanya bisa
dipadamkan dengan APAR yang berisi powder maupun foam," jelas Abdul Kadir.
Dari kejadian ini, diketahui salah satu operator SPBU yang bernama Budiono turut menjadi korban. Korban mengalami luka bakar di kaki kanannya dan dirawat di RSUD AM. Parikesit, Tenggarong.
Untuk pemilik mobil hingga kini belum diketahui siapa
pemiliknya, diketahui saat kejadian sopir dan kernet melarikan diri ke jalan
tepat di belakang SPBU Timbau.pii/poskotakaltimnews.com